Menu

Minta Posisikan Diri sebagai Negarawan Saja, Kubu Moeldoko Tegaskan Mahfud MD Tak Ikut Campur Urusan Internal Demokrat

Rizka 2 Oct 2021, 22:39
Mahfud MD [Instagram/@mohmahfudmd]
Mahfud MD [Instagram/@mohmahfudmd]

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD ditanya soal kisruh yang terjadi terkait Partai Demokrat (PD). Dia menilai gugatan empat mantan kader PD yang menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara tak ada gunanya.

Hal itu diutarakan Mahfud dalam diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9). Ia awalnya ditanya soal kisruh sejumlah partai politik yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk kisruh terkait Partai Demokrat yang kini sedang panas-panasnya.

Mahfud lalu menjelaskan bahwa KLB yang dilakukan kubu Moeldoko seharusnya tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua