Diduga Terkait Penggelapan Hasil Panen, Polres Kampar Panggil Dosen UR Anthony Hamzah
Laporan itu buntut dari temua oara anggota Kopsa-M tentang adanya dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M sebanyak 300 orang lebih.
Data tersebut terdapat dalam perubahan anggaran dasar (AD) Kopsa-M 2016, Anthony menyebutkan telah disetujui oleh 500 anggota. Namun setelah ditelusuri tanda tangan yang tertera hanya sebanyak 179 buah. Artinya ada 321 tanda tangan tidak ditemukan.
Malah dari 179 tanda tangan itu sebagian juga diduga dipalsukan oleh Anthony Hamzah. Tindakan ini dilakukan Anthony Hamzah pada 20 Desember 2016 silam.
Humas Kopsa-M, Hendri Domo saat dikonfirmasi mengatakan pelaporan yang dilakukan Mutaqim itu adalah hak dirinya. "Sebetulnya beliau (Mutaqim) saat 2016 adalah ketua Kopsa-M. Namun kala itu didemo anggota sehingga terjadilah RATLB. Jadi, yang jelas dia baru menuduh kalau kerja dia dulu itu terbukti," tuturnya.
Belum selesai sampai disitu, saat ini kondisi Kopsa-M juga bisa dibilang memprihatinkan. Sebab anggota yakni petani dan karyawan belum menerima gaji sejak dua bulan terakhir.
"Kemarin datang perwakilan dari petani dan karyawan Kopsa-M mengeluhkan perihal itu. Lalu kita buat musyawarah di balai desa untuk mendengar keluh kesah mereka," terang Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin.