Menu

Diduga Terkait Penggelapan Hasil Panen, Polres Kampar Panggil Dosen UR Anthony Hamzah

Khairul Amri 2 Oct 2021, 11:56
Foto. Ilustrasi (int)
Foto. Ilustrasi (int)

Kasus tersebut lantas diserahkan para petani ke Polsek Perhentian Raja kala itu. Namun akhirnya dilimpahkan ke Polres Kampar.

Dalam laporan itu, tak hanya para anggota Kopsa-M saja yang menjadi korban atas tindakan Anthony dan rekan-rekannya. Namun, PTPN V juga turut dirugikan. Dimana kerugian dari dugaan penggelapan itu sebesar Rp.20 juta.

Irwansyah selaku salah satu anggota Kopda-M menjelaskan Rabu (01/09) pihaknya telah mengamankan 1 unit truk berisi 8 ton TBS Kopsa-M yang akan dijual ke pabrik atau diduga digelapkan. 

zxc2

"Kemarin kita sempat berjumpa dengan Anthony dan sejumlah kuasa hukumnya di Polsek Perhentian Raja. Ada juga anggota TNI yang mengaku sebagai petugas pengamanan Kopsa-M, yang dibawa oleh NF salah seorang mandor yang merangkap kepala rombongan dan terbukti bukan anggota di Kopsa-M. Mendengar situasi ini, sontak kepengurusan terpilih 2021-2026 dan anggota petani awal geram. Kita menilai  perilaku Anthony tidak tahu malu, masih merasa pengurus yang sah dan bisa leluasa berbuat apapun. Mungkin dia sudah kebakaran jenggot menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah tertuju padanya selaku aktor intelektual. Tambah lagi LPJ tahun buku 2019, 2020 tak kunjung digelar, bukannya merasa bersalah malah semakin tidak tahu diri," tegasnya.

Kemudian, belum lama ini Anthony Hamzah juga kembali dilaporkan salah satu anggota Kopsa-M atas dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M. Ia dilaporkan oleh Mustaqim yang datang bersama kuasa hukumnya ke Polres Kampar, Rabu (22/09/21) siang kemarin.

Halaman: 123Lihat Semua