Jangan Macam-macam, Di Negara Ini Kalau Ketahuan Gay Bisa Dihukum Mati
3. Arab Saudi
Homoseksualitas akan diadili sebagai kejahatan berat di Arab Saudi. Kejahatan terorisme juga merupakan pelanggaran berat di Arab Saudi. Hukumannya juga bisa berupa cambuk, tetapi itu tergantung pada keseriusan yang dirasakan dari kesalahan tersebut.
Hukuman untuk pelanggar pertama kali adalah cambuk atau penjara, sementara mereka yang tertangkap lebih dari satu kali dapat dieksekusi.
4. Afghanistan
Hubungan sesama jenis tidak diakui di Afghanistan. Pria dan wanita gay hidup dalam ketakutan. Subjek homoseksualitas adalah hal yang tabu. Hampir tidak pernah dibicarakan dan dianggap tidak bermoral, tidak Islami, dan bahkan sebagai penyakit.
Pembunuhan demi kehormatan, di mana kerabat membunuh pria atau wanita gay untuk mengembalikan kehormatan keluarga, bukanlah hal yang tidak pernah terdengar sebelumnya.