Digugat Rocky Gerung, Ini Langkah yang Dilakukan Sentul City
Dia menjelaskan, hingga saat ini ada 105 pemilik bangunan yang disomasi karena menduduki lahan PT. Sentul City di Bojong Koneng dengan nomor sertifikat HGB 2411 dan 2412.
Sebanyak 69 pemilik bangunan sudah mengakui lahan tersebut milik Sentul dan melakukan kerjasama sewa pakai.
Ada 23 pemilik bangunan yang minta tenggat pembongkaran dan 7 bangunan sudah rata. "Sisanya tinggal 6 yang masih mengklaim lahan dan melawan," kata dia.