Tak Lolos TWK, KPK Bakal Pecat Pegawainya Bulan Depan
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bakal memecat pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK pada 1 Oktober 2021 mendatang.
Dilansir dari Tempo.co, seorang sumber menyebutkan jika surat pemberhentian ini bahkan sudah diteken.
"SK Pemberhentian kami sudah ditandatangani dengan TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Oktober 2021," ujarnya, Rabu, 15 September 2021.
Dia mengatakan, proses penyusunan surat keputusan dilaksanakan oleh biro hukum, yang biasanya dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia. Sementara itu, KPK sendiri belum direspon tentang kabar tersebut.
Untuk diketahui, polemik antara KPK dengan pegawai yang tak lolos TWK masih terus berlanjut. Pada periode Mei 2021, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai KPK dinyatakan tidak bisa bergabung lagi alias dipecat.
Sebanyak 51 pegawai itu merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Menurut Alex, mereka ini warnanya merah.