Menu

Tak Lolos TWK, KPK Bakal Pecat Pegawainya Bulan Depan

Muhammad Iqbal 15 Sep 2021, 10:36
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bakal memecat pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK pada 1 Oktober 2021 mendatang.

Dilansir dari Tempo.co, seorang sumber menyebutkan jika surat pemberhentian ini bahkan sudah diteken. 

"SK Pemberhentian kami sudah ditandatangani dengan TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Oktober 2021," ujarnya, Rabu, 15 September 2021.

Dia mengatakan, proses penyusunan surat keputusan dilaksanakan oleh biro hukum, yang biasanya dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia. Sementara itu, KPK sendiri belum direspon tentang kabar tersebut.

Untuk diketahui, polemik antara KPK dengan pegawai yang tak lolos TWK masih terus berlanjut. Pada periode Mei 2021, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai KPK dinyatakan tidak bisa bergabung lagi alias dipecat.

Sebanyak 51 pegawai itu merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Menurut Alex, mereka ini warnanya merah.

Terbaru, muncul surat edaran yang menawarkan pegawai KPK bekerja di BUMN. Tawaran itu diberikan kepada para pegawai yang tak lolos TWK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah adanya surat penawaran tersebut. "Yang jelas form-nya saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan (KPK) tidak memikirkan mereka, begitu," kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa 14 September 2021.

Hingga saat ini, lanjutnya, tidak ada permintaan pengunduran diri bagi pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. "Yang jelas dari kami tidak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ucap salah satu pimpinan KPK ini.