Sebut Gaji di DPR RI Cukup Sederhana, Krisdayanti: Tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta
RIAU24.COM - Salah satu anggota DPR RI Komisi IX Krisdayanti membeberkan besaran gajinya selama menjadi wakil rakyat.
Pengakuannya itu disampaikannya melalui kanal YouTube Akbar Faizal, Senin, 13 September 2021.
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan
Menurutnya begitu banyak potongan dari gajinya yang diterimanya selama duduk menjadi wakil rakyat.
"Setiap tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," ujarnya.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
Gaji yang diterima anggota DPR RI pada awal bulan adalah gaji pokok. Sedangkan pada tanggal 5 merupakan tunjangan.