Sebut Gaji di DPR RI Cukup Sederhana, Krisdayanti: Tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta
RIAU24.COM - Salah satu anggota DPR RI Komisi IX Krisdayanti membeberkan besaran gajinya selama menjadi wakil rakyat.
Pengakuannya itu disampaikannya melalui kanal YouTube Akbar Faizal, Senin, 13 September 2021.
Menurutnya begitu banyak potongan dari gajinya yang diterimanya selama duduk menjadi wakil rakyat.
"Setiap tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," ujarnya.
Gaji yang diterima anggota DPR RI pada awal bulan adalah gaji pokok. Sedangkan pada tanggal 5 merupakan tunjangan.