Sebut Gaji di DPR RI Cukup Sederhana, Krisdayanti: Tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta
RIAU24.COM - Salah satu anggota DPR RI Komisi IX Krisdayanti membeberkan besaran gajinya selama menjadi wakil rakyat.
Pengakuannya itu disampaikannya melalui kanal YouTube Akbar Faizal, Senin, 13 September 2021.
Menurutnya begitu banyak potongan dari gajinya yang diterimanya selama duduk menjadi wakil rakyat.
"Setiap tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," ujarnya.
Gaji yang diterima anggota DPR RI pada awal bulan adalah gaji pokok. Sedangkan pada tanggal 5 merupakan tunjangan.
Itu semua belum termasuk dana aspirasi yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," ujarnya.
Setelah itu KD masih menerima uang atas kunjungannya ke daerah pemilihan. Dalam setahun dia bisa menerima lebih dari Rp 1 miliar.
"Kunjungan dapil, Rp 140 juta, itu 8 kali setahun," ujarnya.
Krisdayanti mengatakan anggarannya sudah sangat sederhana. Alasannya karena penyaluran sembako dan bantuan lain harus diberikan kepada masyarakat.
"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami (anggota DPR) sangat dibutuhkan," ujarnya.