Hakim Vonis Vicky Prasetyo 4 Bulan Penjara, Ibunda Ngotot Sebut Begini
Untuk diketahui, Sidang pencemaran nama baik yang diajukan Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo akhirnya diputus, Kamis, 9 September 2021.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis presenter tersebut bersalah dan harus menjalani hukuman empat bulan.
Sebelum putusan ini Vicky sudah menjalani penahanan selama dua bulan sepuluh hari.