Hakim Vonis Vicky Prasetyo 4 Bulan Penjara, Ibunda Ngotot Sebut Begini
Untuk diketahui, Sidang pencemaran nama baik yang diajukan Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo akhirnya diputus, Kamis, 9 September 2021.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis presenter tersebut bersalah dan harus menjalani hukuman empat bulan.
Sebelum putusan ini Vicky sudah menjalani penahanan selama dua bulan sepuluh hari.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!