Disdukcapil Kuansing Lakukan Perekaman KTP-el Keliling, Ini Lokasinya
RIAU24.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, akan melakukan pelayanan keliling penerbitan Akte kelahiran dan Pencetakan KTP elektronik (KPT-el).
Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang belum melakukan penerbitan Akte kelahiran dan perekaman maupun Pencetakan KTP-el, untuk segera mendatangi lokasi yang telah ditetapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi.
"Dalam rangka percepatan penerbitan Akte kelahiran anak di Kuansing, dan berdasarkan data base pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil per 30 Juni 2021, baru berjumlah 113.763 (74,07%) dari jumlah penduduk 339.062 jiwa," Ungkap Kadis Dukcapil Kuansing HM Reffendi Zukman AP. M.Si ketika dihubungi Riau24.com.
Dikatakannya, Untuk meningkatkan kepemilikan Akte kelahiran penduduk Kuansing, Disdukcapil akan melaksanakan kegiatan pelayanan keliling percepatan kepemilikan Akte kelahiran di desa. Adapun persyaratannya antara lain :
b. Kartu keluarga asli bagi anak yang belum terdata