Dalami Ilmu Hitam, Orang Tua Tega Mata Anaknya Dicungkil, Begini Respon Keras MUI
Melalui fatwa itu, Rafani menuturkan harapan MUI agar masyarakat mematuhi aturan tersebut yang ditujukan sebagai tuntunan agama, dan supaya tidak terjerat dan terjebak dalam praktik perdukunan.
"Jadi ini tugas semua, para dai, ulama, kiai, ustaz, maupun guru. Tapi praktik perdukunan ini tidak bisa dihilangkan 100 persen karena menyangkut kepercayaan, sosial, dan ekonomi," tandasnya.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga