Menu

Bandara Ngurah Rai Bali memberlakukan Batas Harga Tes PCR Rp495.000

Muhammad Iqbal 22 Aug 2021, 21:35
Foto : Tempo
Foto : Tempo
Surat edaran kementerian itu telah membatasi harga tes RT- PCR yang diminta secara individu sebesar Rp495.000 di Jawa dan Bali dan Rp525.000 di wilayah di luar kedua pulau.

ANTARA sebelumnya melaporkan bahwa pemerintah telah menetapkan harga untuk tes PCR yang diminta secara individu sebesar Rp900.000, dan tes antigen cepat sebesar Rp250.000 untuk pulau Jawa dan Rp275.000 untuk wilayah di luar Jawa.

Infeksi virus corona awalnya muncul di kota Wuhan di China pada akhir tahun 2019, kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk ke negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

Halaman: 456Lihat Semua