Menu

Bandara Ngurah Rai Bali memberlakukan Batas Harga Tes PCR Rp495.000

Muhammad Iqbal 22 Aug 2021, 21:35
Foto : Tempo
Foto : Tempo
Dia juga meminta agar hasil tes swab dikeluarkan dalam waktu 24 jam setelah pengujian.

Batas harga pemerintah untuk tes PCR yang diminta secara individual sebelumnya ditetapkan pada Rp900.000.

Atas permintaan Presiden, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran No.HK.02.02/I/2845/2021 tentang pagu harga baru tes RT-PCR pada 16 Agustus 2021.

Halaman: 345Lihat Semua