Bandara Ngurah Rai Bali memberlakukan Batas Harga Tes PCR Rp495.000
Muhammad Iqbal
•
22 Aug 2021, 21:35
RIAU24.COM - Operator bandara milik negara PT Angkasa Pura I mengungkapkan bahwa otoritas Bandara Internasional Ngurah Rai di pulau resor Bali telah memberlakukan batas harga standar baru untuk tes PCR yang diminta secara individual sebesar Rp495.000.
Batas harga pengujian real-time polymerase chain reaction (RT-PCR) ini berlaku efektif sejak 19 Agustus 2021, kata General Manager PT AP I Bandara Internasional Ngurah Rai Herry AY Sikado.
Bandara Internasional Ngurah Rai yang terletak di Kabupaten Badung atau sekitar 13 km dari Denpasar, ibu kota Provinsi
Bali, merupakan salah satu dari 13 bandara yang dikelola AP I di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.