Bandara Ngurah Rai Bali memberlakukan Batas Harga Tes PCR Rp495.000
Otoritas bandara memberlakukan pagu harga standar baru ini untuk tes RT-PCR untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan No.02.02/I/2845/2021 tanggal 16 Agustus 2021, katanya, Sabtu.
Plafon harga tersebut diharapkan dapat membantu menekan pengeluaran penumpang pesawat, dan berdampak positif bagi pelayanan angkutan udara, ujarnya.
Tes RT-PCR ini disajikan kepada pemudik di area publik terminal kedatangan domestik hasil kerja sama otoritas bandara dengan RSU Bali Jimbaran, ujarnya.
Baca juga: Tom Lembong Ditetapkan Jadi Tersangka Meski Belum Ditemukan Aliran Dana Korupsi, Kejagung: Tak Harus
Tes RT-PCR ini disajikan kepada pemudik di area publik terminal kedatangan domestik hasil kerja sama otoritas bandara dengan RSU Bali Jimbaran, ujarnya.