Menu

Eksekusi Operasional PT SIPP Sempat Bersitegang Dengan Kuasa Hukumnya

Dahari 17 Aug 2021, 03:28
Pihak DLH Bengkalis saat eksekusi PT SIPP soal pencemaran limbah
Pihak DLH Bengkalis saat eksekusi PT SIPP soal pencemaran limbah

Menurut Andris Wasono, plang sangsi untuk mengingatkan PT SIPP bahwa mereka dalam sangsi. Jika ini tak diindahkan maka sangsi bisa saja ditingkatkan.

"Dalam 6 bulan ini jika tak ada perubahan, mohon maaf kami akan meningkatkan sangsi. Bisa saja  pembekuan dan pencabutan operasi," tegasnya.

Disampaikan Andris eksekusi PT SIPP  sudah mengikuti prosedur berlaku. Hingga saat perusahaan tidak kooperatif untuk mengurus izin pengolahan limbah. Sudah disurati berkali-kali tapi tidak digubris. Makanya sangsi administrasi paksaan dilaksanakan.

"Perusahaan sudah menyalahi aturan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum, kalau melanggar kami ditindak karena masyarakat banyak yang dirugikan,"pungkasnya.

 

Halaman: 34Lihat Semua