Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Ternyata Bodong, Said Didu: Izinkan Saya Ketawa
RIAU24.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait dengan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi untuk penanganan pandemi Covid-19.
Sumber di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tak menemukan adanya kekayaan jumbo di keluarga Akidi Tio. Polisi geram dan menjerat Heriyanti dengan ancaman pidana.
Mengomentari hal itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti dengan cibiran singkat.
"Izinkan #sayaketawa," ungkap Said Didu pada cuitan Twitternya, Selasa (3/8).
Sebelumnya, Said Didu juga menyoroti pihak-pihak yang memuji-memuji keluarga Akidi hingga membandingkan dengan hasil penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina yang dilakukan sejumlah pihak beberapa waktu lalu.