Menu

Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Ternyata Bodong, Said Didu: Izinkan Saya Ketawa

Rizka 3 Aug 2021, 14:31
Muhammad Said Didu
Muhammad Said Didu

RIAU24.COM -  Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait dengan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sumber di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tak menemukan adanya kekayaan jumbo di keluarga Akidi Tio. Polisi geram dan menjerat Heriyanti dengan ancaman pidana.

Mengomentari hal itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti dengan cibiran singkat.

"Izinkan #sayaketawa," ungkap Said Didu pada cuitan Twitternya, Selasa (3/8).

Sebelumnya, Said Didu juga menyoroti pihak-pihak yang memuji-memuji keluarga Akidi hingga membandingkan dengan hasil penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina yang dilakukan sejumlah pihak beberapa waktu lalu.

Said Didu mengatakan, mereka yang memuji keluarga Akidi Tio menggunakan kabar sumbangan Rp 2 triliun itu untuk menyerang pihak lain berbasis SARA. Menurutnya, tindakan demikian membuat luka bangsa ini.

"Kalian makin ketahuan !!! Prank sumbangan Akidi Tio sebesar Rp 2 trilyun sudah kalian gunakan menyerang pihak lain berbasis SARA. Ini membuat luka bagi bangsa ini. Padahal kalian selalu merasa paling NKRI, paling Pancasilais dan paling penegak Bhinneka," tulis Said di akun Twitter-nya.

Kini, Said Didu seolah merasa puas perihal omongannya yang dinilai terbukti.