Veronica Koman Kembali Jadi 'Kompor', Desak TNI yang Injak Kepala Orang Papua Diadili di Pengadilan Sipil
RIAU24.COM - Buron pendukung Papua Merdeka, Veronica Koman kembali bersuara setelah viral aksi dua anggota TNI AU menginjak kepala orang Papua di Merauke.
Dia menginginkan dua anggota TNI itu diadili di pengadilan sipil.
Permintaanya itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @VeronicaKoman, Selasa, 27 Juli 2021.
Keinginan itu disampaikannya setelah TNI AU menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial Twitter.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
"Permintaan maaf tidak akan diterima hingga Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil," tulisnya.
Dia beralasan, pengadilan sipil pantas untuk mereka lantaran berkaca dari aksi serupa di tahun lalu.