Terungkap, Baru Tiga Perusahaan Perkebunan yang Patuhi UU Nomor 39 Tahun 2014 di Bengkalis
Kemudian, menyikapi keluhan masyarakat terkait persoalan realisasi 20 persen kebun rakyat oleh perusahaan perkebunan yang tak kunjung ada kejelasan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan mengatakan pihaknya akan menyegerakan pembentukan Pansus.
Dikatakannya, persoalan realisasi 20 persen kebun rakyat merupakan persoalan lama dan harus diselesaikan.
"Ini komitmen kita untuk mempermudah koordinasi dan menyelesaikan persoalan ini, maka DPRD sepakat melakukan pembentukan Pansus. Tadi saya sudah menghubungi pimpinan dan kita sudah sepakat," ungkap Sofyan.
Untuk menyelesaikan persoalan ini lanjut Sofyan perlu dukungan semua pihak.
"Dan tentunya tidak kalah pentingnya peran eksekutif khususnya Bupati Bengkalis dan jajaran, bagaimana menyelesaikan permasalahan ini. Kita juga berharap kawan kawan dari LSM, Media, mahasiswa dan lainnya, mari sama - sama mengawal dan berjuang bersama kita,"pungkasnya.