Menu

Nikahi 3 Pria, Wanita Ini Diganjar 11 Tahun Penjara

Azhar 3 Jul 2021, 04:17
Ilustrasi. Foto: Internet
Ilustrasi. Foto: Internet

RIAU24.COM -  Salah satu wanita berkebangsaan Arab di Bahrain masuk bui.

Tak tanggung-tanggung, dia dijatuhi hukuman 11 tahun kurungan oleh pengadilan setempat dikutip dari Gulf News, Sabtu, 3 Juli 2021.

Wanita yang tak disebutkan namanya itu dipenjara lantaran terbukti melakukan penipuan, dan pemalsuan.

Yang paling penting wanita ini masuk hotel prodeo karena menikahi 3 pria secara terpisah.

Padahal, ketiga suaminya itu adalah temannya sendiri. Wanita ini berbohong dan mengaku masih lajang.

Dia sukses menikahi 3 pria lantaran memalsukan informasi pribadi dengan memberikan identitas berbeda untuk setiap korban.

Halaman: 12Lihat Semua