Nikahi 3 Pria, Wanita Ini Diganjar 11 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Salah satu wanita berkebangsaan Arab di Bahrain masuk bui.
Tak tanggung-tanggung, dia dijatuhi hukuman 11 tahun kurungan oleh pengadilan setempat dikutip dari Gulf News, Sabtu, 3 Juli 2021.
Wanita yang tak disebutkan namanya itu dipenjara lantaran terbukti melakukan penipuan, dan pemalsuan.
Yang paling penting wanita ini masuk hotel prodeo karena menikahi 3 pria secara terpisah.
Baca juga: Selama Pertemuan Dengan Xi Jinping, PM Jepang Nyatakan Keprihatinan Atas Situasi Laut China Selatan
Padahal, ketiga suaminya itu adalah temannya sendiri. Wanita ini berbohong dan mengaku masih lajang.
Dia sukses menikahi 3 pria lantaran memalsukan informasi pribadi dengan memberikan identitas berbeda untuk setiap korban.