Menu

Nikahi 3 Pria, Wanita Ini Diganjar 11 Tahun Penjara

Azhar 3 Jul 2021, 04:17
Ilustrasi. Foto: Internet
Ilustrasi. Foto: Internet

RIAU24.COM -  Salah satu wanita berkebangsaan Arab di Bahrain masuk bui.

Tak tanggung-tanggung, dia dijatuhi hukuman 11 tahun kurungan oleh pengadilan setempat dikutip dari Gulf News, Sabtu, 3 Juli 2021.

Wanita yang tak disebutkan namanya itu dipenjara lantaran terbukti melakukan penipuan, dan pemalsuan.

Yang paling penting wanita ini masuk hotel prodeo karena menikahi 3 pria secara terpisah.

Padahal, ketiga suaminya itu adalah temannya sendiri. Wanita ini berbohong dan mengaku masih lajang.

Dia sukses menikahi 3 pria lantaran memalsukan informasi pribadi dengan memberikan identitas berbeda untuk setiap korban.

Cara wanita ini menikahi 3 pria juga tak biasa.

Dia tinggal dengan korban pertamanya selama empat bulan, di mana selama waktu itu dia diam-diam menikah dengan korban kedua.

Setelah menikahi kedua korban, dia menikah lagi dengan korban terakhir. Dari sini semuanya terbongkar lantaran pria ketiga ini merasa curiga setelah satu minggu pernikahan.

Dia baru berhasil ditangkap polisi setelah ketiga pria itu membuat laporan dan mengetahui bahwa istri mereka sebenarnya adalah orang yang sama.

Usut punya usut, wanita ini hanya mengincar seserahan dari ketiga pria itu.

Jika digabungkan dia menerima uang dengan jumlah BD4.500 atau setara dengan Rp173,7 juta.