Divonis Hukuman Mati, Begini Cara Riki Ninja Kendalikan Penyelundupan Sabu Malaysia ke Bengkalis Dari Balik Jeruji
Tersangka Syarifuddin baru menerima upah Rp9 juta, sebagai bayaran awal untuk melakukan tindak kejahatannya itu. Lalu pelimpahan berkas P21 diserahkan BNN ke pihak Kejari Bengkalis.
Dan kini tersangka Syarifuddin dan Riki Napi Lapas IIa Bengkalis telah divonis hukuman mati, Senin malam (28 Juni 2021). Sidang putusan mati dilaksanakan majelis hakim yang dipimpin hakim Ketua Ulwan Maluf dan di damping dua hakim anggota Ignas Ridlo Anarki dan Belinda Rosa Alexandra.