Memposting Berita Palsu Tentang Vaksin Sinovac, Seorang Dokter di Perlis Didenda Ratusan Juta Rupiah
Dia kemudian menambahkan bahwa kliennya bukan bagian dari komunitas anti-vaksin karena dia telah divaksinasi dengan vaksin Pfizer pada 21 April dan 17 Mei. Jika dia gagal membayar denda, dia akan dipenjara selama lima bulan sebagai gantinya. Namun, dilaporkan bahwa dia telah membayar denda segera setelah proses pengadilan.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis