Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Butir Ekstasi Berkandungan Zat yang 'Langka' Beredar
"Kita cek dengan test kit, hasilnya tidak sama dengan ampethamine maupun Methamphetamine di mana warna dan reaksinya berbeda. Kemudian kita periksa di BBPOM, hasilnya memiliki kandungan narkoba golongan 1 cloroed katinon," sebut Kasat Narkoba.
"Ini masih narkoba golongan 1, akan tetapi jarang beredar dan ternyata ada di Pekanbaru. Sebab itu ketika dicek menggunakan test kit reaksinya berbeda dari biasanya," Lanjut dia.
Menurut pengakuan pelaku yang diamankan, pil haram tersebut didapat dari daerah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Selain meringkus ketiganya, polisi turut menyita 20 butir Pil Ekstasi dan handphone.