Menu

29 Orang Premanisme dan Pungli Diamankan Polres Bengkalis, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dahari 15 Jun 2021, 18:43
Para pelaku saat diamankan Satreskrim polres Bengkalis
Para pelaku saat diamankan Satreskrim polres Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pihak Kepolisian resort Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 29 orang premanisme dan pungli diwilayah hukum Polres Bengkalis Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa 15 Juni 2021.

Sementara, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi didampingi Kasat Sabara AKP Basuki Yuniarto, Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila dan Ipda Gogor Ristanto Panit Reskrim Polsek Pinggir, Selasa membenarkan telah mengamankan sebanyak 29 orang premanisme dan pelaku pungli.

"Adapun 29 orang yang sudah diamankan di Polsek Mandau, mereka terjaring di wilayah hukum Polres Bengkalis. 29 orang diamankan tersebut terdiri dari Pak Ogah, Parkir Liar, Anak Punk, SPTI dan oknum SPSI,"ujar Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi.

Menurut AKP Meki Wahyudi, hal ini dilaksanakan sesuai instruksi Kapolri untuk memberantas aksi premanisme yang dinilai meresahkan warga masyarakat.

"Ada penganiayaan konteksnya adalah kejadian yang berawal dari aksi saling tatapan di jalan, ada percekcokan, dorong dorongan dan terjadilah pemukulan,juga ada pernyataan pengancaman ke pelapor. Kemudian ada kasus pungli yang juga turut diproses polisi. Penangkapan itu dilakukan di kawasan pabrik kelapa sawit Simpang Bangko, Duri,"ujarnya.

Dari 29 orang yang diamankan, pihak Polres Bengkalis telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, sementara aksi premanisme yang didominani adalah anak-anak jalanan, dan dilakukan pembinaan intensif.

Halaman: 12Lihat Semua