Kasus Panjang Roy Suryo Yang Berawal Dari Hal Sepele
RIAU24.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan beberapa pihak atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini juga merupakan akibat dari kecelakaan lalu lintas (accident). Dalam laporan pertama, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah.
Usai kejadian tersebut, Lucky melalui media sosialnya membeberkan kejadian tersebut. Roy yang merasa tersinggung kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terdaftar di LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Tak lama setelah laporan itu, Roy dimintai keterangan. Puluhan pertanyaan diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan pada Rabu, 2 Juni lalu.
"Terus terang saya lupa berapa soal. Dia (Pitra Romadhoni) 23 soal, saya sekitar itu juga," kata Roy Suryo.
Selain itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam itu, penyidik menggali keterangan Roy Suroyo terkait hal tersebut. Roy diminta menjelaskan tentang unggahan Lucky Alamsyah.
"Ini lebih ke detail postingan dan juga ditanya apakah saya mengaksesnya sendiri atau saya baru saja memposting," katanya.