Menu

Soal Harun Masiku, Banyak Penyidik KPK 'Tersingkir' Gara-gara TWK, Mantan Jubir: Ini yang Disebut Serius?

Siswandi 3 Jun 2021, 11:50
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: int
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: int

RIAU24.COM -  Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penanganan buron tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku, mendapat sorotan dari mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Awalnya, Febri menyorot kebijakan pimpinan KPK yang mengaku telah meminta National Central Bureau (NCB) Interpol Interpol Indonesia, untuk menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Permintaan itu disampaikan pada Senin (31/5/2021) kemarin 

Padahal, menurut Febri, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dari PDIP itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020 silam, alias sudah 1 tahun 4 bulan.

"Ini yang disebut serius mencari buron? Bagaimana kisah KPK baru dengan Harun Masiku ini?," cuitnya dalam akun Twitter @febridiansyah, Kamis 3 Juni 2021.

Tak berhenti sampai di situ, Febri kemudian menyinggung sejumlah kejanggalan yang terjadi di tubuh lembaga antirasuah itu. Seperti dilansir dari detik, salah satu yang disinggungnya adalah terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang 'menyingkirkan' pegawai KPK yang dinilai bekerja baik.

"Penyidik yang masuk dalam tim OTT diganti dengan yang lain di proses penyidikan, sesuatu yang jarang terjadi. Penyidik tersebut sekarang disingkirkan melalui TWK," cuitnya. 

Halaman: 12Lihat Semua