Semua ASN dan PPPK Serta THL di Pemko Pekanbaru Wajib Vaksinasi Covid-19
"Bagi PPPK dan THL juga wajib mengikuti surat edaran ini, kalau melanggar sanksinya pemutusan kontrak kerja," tegas Baharuddin.
Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini sedang melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Ada serangkaian vaksinasi massal yang dilakukan.
Masyarakat juga bisa mengakses layanan vaksinasi di layanan kesehatan seperti bus vaksin keliling. Pemkot Pekanbaru telah meluncurkan lima bus vaksinasi sejak Kamis (27 Mei 2021).
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu