Personil Polres Kuansing Bakar 10 Rakit PETI di Petapahan
RIAU24.COM - KUANSING- Sebanyak 10 rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Berhasil dimusnahkan oleh jajaran petugas gabungan dari Satuan Samapta Polres Kuansing serta Polsek Kuantan Mudik.
Pemusnahan PETI ini, karena dalam kurun waktu 2 pekan terakhir jajaran Polres Kuansing secara masif melakukan penertiban PETI, diberbagai lokasi di wilayah Kuansing, dan sampai pada hari Senin (31/5/2021) kembali melakukan pemusnahan senjata PETI.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, SH kepada wartawan (31/5) menjelaskan penertiban PETI Dompeng Emas dipimpin Kasat Samapta AKP Hajjar Aswad, dan Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH berhasil menertibkan 10 (sepuluh) unit rakit PETI yang telah ditinggal oleh pemiliknya, yang melarikan diri saat petugas datang ke lokasi penertiban.
zxc1