Personil Polres Kuansing Bakar 10 Rakit PETI di Petapahan
RIAU24.COM - KUANSING- Sebanyak 10 rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Berhasil dimusnahkan oleh jajaran petugas gabungan dari Satuan Samapta Polres Kuansing serta Polsek Kuantan Mudik.
Pemusnahan PETI ini, karena dalam kurun waktu 2 pekan terakhir jajaran Polres Kuansing secara masif melakukan penertiban PETI, diberbagai lokasi di wilayah Kuansing, dan sampai pada hari Senin (31/5/2021) kembali melakukan pemusnahan senjata PETI.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, SH kepada wartawan (31/5) menjelaskan penertiban PETI Dompeng Emas dipimpin Kasat Samapta AKP Hajjar Aswad, dan Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH berhasil menertibkan 10 (sepuluh) unit rakit PETI yang telah ditinggal oleh pemiliknya, yang melarikan diri saat petugas datang ke lokasi penertiban.
zxc1
"Seiring fokus dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuansing, kegiatan penertiban PETI Dompeng Emas secara berkelanjutan akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuansing, ini sesuai perintah Bapak Kapolres," Jelasnya.
Dijelaskannya, Sudah banyak yang ditertibkan oleh Pihak Polres Kuansing dan jajaran Polsek, namun terus ada lagi dan bermunculan lagi. Tentunya kerjasama dari berbagai Stakeholder dan masyarakat, yang telah sadar untuk mendukung penertiban PETI Dompeng Emas sangat diharapkan pihak Polres Kuansing.
" Terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami, dengan memberikan informasi yang dapat segera kami tindaklanjuti," Ujarnya.
zxc2
Agar alat Dompeng serta Rakit yang ditertibkan tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas langsung memusnahkannya dengan cara dirusak dan dibakar," Tuturnya.