Jurnalis Kashmir Aasif Sultan Ditahan di Penjara Selama Lebih Dari 1.000 Hari
Pengacara Sultan Adil Abdullah Pandit mengatakan kliennya tidak hadir di lokasi baku tembak, sebuah fakta yang "diakui oleh jaksa" dan menggambarkan kasus polisi sebagai "murni rekayasa".
Baca juga: Pembaruan Krisis Asia Barat: Serangan Israel Tewaskan 19 Orang di Gaza, 11 Orang di Beirut
“Lalu bagaimana tuduhan 302 [pembunuhan], 307 [usaha pembunuhan] dan 326 [secara sukarela menyebabkan luka parah dengan senjata berbahaya] diajukan terhadap klien saya? Ketiga pelanggaran ini tidak dapat dilakukan terhadap Sultan, "kata Pandit kepada Al Jazeera.
Di bawah UAPA, Pandit mengatakan Sultan dituduh "menyimpan teroris" dan berkonspirasi melawan negara dengan memberikan bantuan kepada pemberontak.