Jurnalis Kashmir Aasif Sultan Ditahan di Penjara Selama Lebih Dari 1.000 Hari
RIAU24.COM - Srinagar, Kashmir yang dikelola India – Bulan ini, Aasif Sultan, seorang jurnalis dari Kashmir yang dikelola India, menyelesaikan 1.000 hari penjara sejak penangkapannya pada Agustus 2018 di bawah Undang-Undang Aktivitas Melanggar Hukum (Pencegahan) atau UAPA, undang-undang anti-teror yang ketat.
Sultan, 34, yang bekerja sebagai asisten editor untuk majalah Inggris yang berbasis di Srinagar, dituduh "menyembunyikan militan yang dikenal", sebuah tuduhan yang dia bantah. Dia juga telah didakwa dengan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan kejahatan lainnya.
Tetapi keluarga Sultan dan editor Kashmir Narrator, majalah tempat dia bekerja, membantah tuduhan itu, dengan mengatakan dia ditangkap karena pekerjaan jurnalistiknya, terutama untuk sebuah cerita berjudul The Rise of Burhan, yang dia tulis untuk majalahnya pada Juli 2018.
zxc1
Dalam cerita yang dirangkum dalam 4.000 kata tentang pembunuhan komandan pemberontak Kashmir Burhan Wani pada tahun 2016 oleh pasukan keamanan India, Sultan menulis mengapa pemberontak berusia 22 tahun itu terbukti "lebih berbahaya" bagi India "di kuburannya daripada di kehidupannya. kamar".
Wilayah Himalaya di Kashmir terbagi antara India dan Pakistan, yang menguasai sebagian wilayah mayoritas Muslim tetapi mengklaimnya secara penuh. Kedua negara bersenjata nuklir itu telah berperang di dua dari tiga perang skala penuh mereka di wilayah tersebut.
Sementara itu, pemberontakan bersenjata melawan pemerintahan India di Kashmir yang dikelola India dimulai pada awal 1990-an, dengan ribuan pemuda Kashmir bergabung dengan pemberontak, yang menuntut negara merdeka atau bergabung dengan Pakistan.
Dalam ceritanya, Sultan menulis bahwa setelah pembunuhan Wani, “semakin banyak anak laki-laki menghilang ke hutan untuk mengikuti jejak Burhan.”
Pembunuhan Wani pada 8 Juli 2016 menjadi berita utama global dan memicu gelombang protes anti-India di seluruh wilayah yang disengketakan, di mana hampir 100 orang terbunuh ketika polisi dan pasukan India menukik protes dengan peluru tajam dan senjata pelet.
Untuk ceritanya, Sultan berhasil mendapatkan foto dan detail eksklusif tentang Wani, termasuk wawancara dengan apa yang disebut pekerja di atas tanah (OGW), istilah yang digunakan di wilayah bergolak untuk menggambarkan anggota kelompok pemberontak non-kombatan, yang biasanya diberi logistik. tugas.
“Menariknya, salah satu dari mereka [anggota OWG] bertemu dengannya [Sultan] di kantor polisi di Kashmir selatan dan wawancara difasilitasi oleh seorang petugas polisi. Dia [anggota OWG] memberi kami semua detailnya. Itu adalah sesuatu yang eksklusif yang tidak pernah muncul di mana pun, ”editor Narator Kashmir, Showkat Motta, mengatakan kepada Al Jazeera.
“Cerita tersebut membuat marah aparat kepolisian di Kashmir. Sayangnya, reportase yang berani dan jujur seperti itu jarang muncul di media lokal, yang menjelaskan mengapa pihak kepolisian di sini tidak mengambil langkahnya dengan tenang. ”
Polisi menambahkan nama Sultan ke laporan informasi pertama (FIR) yang diajukan tentang baku tembak dengan pemberontak di daerah Batamaloo Srinagar pada 12 Agustus 2018. Seorang polisi tewas dalam operasi itu sementara setidaknya tiga pemberontak berhasil melarikan diri.
Selama penggerebekan tengah malam di rumah Sultan setelah insiden itu, polisi mengklaim telah menemukan "bahan yang memberatkan" dalam kepemilikannya. Laptop dan ponselnya disita sebagai barang bukti.
Pengacara Sultan Adil Abdullah Pandit mengatakan kliennya tidak hadir di lokasi baku tembak, sebuah fakta yang "diakui oleh jaksa" dan menggambarkan kasus polisi sebagai "murni rekayasa".
“Lalu bagaimana tuduhan 302 [pembunuhan], 307 [usaha pembunuhan] dan 326 [secara sukarela menyebabkan luka parah dengan senjata berbahaya] diajukan terhadap klien saya? Ketiga pelanggaran ini tidak dapat dilakukan terhadap Sultan, "kata Pandit kepada Al Jazeera.
Di bawah UAPA, Pandit mengatakan Sultan dituduh "menyimpan teroris" dan berkonspirasi melawan negara dengan memberikan bantuan kepada pemberontak.
"Tidak ada bukti dalam catatan yang dapat membuktikan bahwa Aasif Sultan telah memberikan bantuan atau dukungan logistik kepada militan atau dia menyembunyikan militan mana pun," tambah Pandit.
GV Sundeep Chakravarthi, yang saat ini menjadi pengawas senior polisi di perbatasan distrik Kupwara, ditempatkan di Srinagar ketika baku tembak terjadi. Dia adalah petugas penyelidik dalam kasus Sultan.
Beberapa hari setelah penangkapan Sultan, Chakravarthi mengatakan kepada situs berita India Scroll.in bahwa jurnalis itu "menulis melawan pasukan berseragam".
Tetapi petugas polisi menolak untuk berbicara dengan Al Jazeera tentang kasus tersebut.
Sajjad Shah, pengawas polisi Kota Srinagar (Selatan) saat ini, mengatakan dia tidak memiliki apa-apa untuk dikatakan karena masalah tersebut berada di hadapan pengadilan.
"Saya tidak punya apa-apa," kata Shah kepada Al Jazeera. "Bukti apa pun yang akan ada di sana, itu pasti sudah diajukan di pengadilan."
Areeba lahir pada 17 Februari 2018. Dia berusia 6 bulan 10 hari ketika ayahnya Aasif Sultan ditangkap pada 27 Agustus 2018.
Tetapi orang tua Sultan yakin putra mereka berada di balik jeruji besi karena cerita yang dia tulis tentang komandan pemberontak Wani.
“Anak saya tidak ada hubungannya dengan militan. Dia tidak bersalah dan telah dimasukkan ke penjara hanya karena satu alasan, cerita yang dia tulis di Burhan Wani,” kata ayah Sultan Mohammad Sultan kepada Al Jazeera.
Motta mengatakan penangkapan Sultan adalah "hanya tindakan untuk membungkam suara media independen" di wilayah sengketa.
Dalam sebuah pernyataan pada 23 Mei, Komite untuk Melindungi Jurnalis (CPJ), sebuah organisasi nirlaba berbasis di Amerika Serikat yang berkomitmen untuk mempromosikan kebebasan pers dan membela hak-hak jurnalis, menuntut pembebasan Sultan segera dari penjara.
“Jurnalis Kashmir Aasif Sultan telah di penjara selama 1.000 hari terakhir. Dia telah berulang kali ditolak jaminan. Aasif ditangkap setelah menerbitkan berita tentang militan Burhan Wani pada Agustus 2018, ”tulis CPJ di Twitter.
CPJ mengatakan persidangan Sultan dimulai pada Juni 2019 dan telah "bergerak lambat".
“CPJ bersama dengan 400 jurnalis dan anggota masyarakat sipil telah menulis surat kepada Perdana Menteri Narendra Modi menuntut pembebasannya segera,” tulis organisasi nirlaba tersebut.
Pada 2019, Sultan dianugerahi Penghargaan Kebebasan Pers John Aubuchon tahunan oleh Klub Pers Nasional AS. Tahun lalu, ia juga tampil dalam "10 kasus paling mendesak" dari majalah TIME tentang ancaman terhadap kebebasan pers di seluruh dunia.
Kasus Sultan bukanlah kasus terisolasi di wilayah Kashmir yang disengketakan di bawah pemerintahan India.
Pada 2017, Kamran Yusuf, seorang jurnalis foto dari wilayah tersebut, ditangkap oleh Badan Investigasi Nasional (NIA) India di bawah UAPA.
NIA menuduh Yusuf terlibat dalam insiden pelemparan batu dan mengorganisir kelompok pemuda untuk melakukannya di pasukan pemerintah di wilayah tersebut.
Yusuf menghabiskan lebih dari enam bulan di penjara New Delhi sebelum dia dibebaskan dengan jaminan pada Maret 2018, tampaknya karena kurangnya bukti.
Sejak Agustus 2019, ketika India mencabut status khusus Kashmir yang dikelola India dan mengubahnya menjadi wilayah federal, banyak jurnalis telah dipanggil oleh polisi dan kasus-kasus diajukan terhadap mereka.
Dalam beberapa kasus, jurnalis Kashmir diminta untuk mengungkapkan sumber cerita mereka dan menjelaskan laporan mereka.
Dalam akun tangan pertama yang diterbitkan pada Oktober tahun lalu, Fahad Shah, editor situs berita The Kashmir Walla, menulis bahwa dia bersama seorang rekannya ditahan oleh polisi di bawah todongan senjata di jalan raya dan “diperlakukan seperti penjahat” selama empat bulan. -jam interogasi.
Dia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dalam dua tahun terakhir, dia telah dipanggil ke kantor polisi setidaknya enam kali dan memiliki dua kasus yang diajukan terhadapnya setelah situs webnya menerbitkan cerita "yang tidak disukai negara".
“Ini lebih seperti pesan kepada jurnalis lain bahwa jika Anda melakukan sesuatu seperti ini atau jika Anda pergi ke tingkat di mana negara tidak menyukai Anda, Anda dapat didakwa dalam satu atau dua kasus dan Anda akan dijebloskan ke penjara seperti Aasif. ,” kata Shah kepada Al Jazeera.
"Pelaporan telah dikriminalisasi dan penyensoran dilembagakan di wilayah tersebut."