Jurnalis Kashmir Aasif Sultan Ditahan di Penjara Selama Lebih Dari 1.000 Hari
RIAU24.COM - Srinagar, Kashmir yang dikelola India – Bulan ini, Aasif Sultan, seorang jurnalis dari Kashmir yang dikelola India, menyelesaikan 1.000 hari penjara sejak penangkapannya pada Agustus 2018 di bawah Undang-Undang Aktivitas Melanggar Hukum (Pencegahan) atau UAPA, undang-undang anti-teror yang ketat.
Tetapi keluarga Sultan dan editor Kashmir Narrator, majalah tempat dia bekerja, membantah tuduhan itu, dengan mengatakan dia ditangkap karena pekerjaan jurnalistiknya, terutama untuk sebuah cerita berjudul The Rise of Burhan, yang dia tulis untuk majalahnya pada Juli 2018.