Menu

Dengan Alasan Untuk Pembebasan Dosa, Anggota Dewan Ini Paksa Gadis Di Bawah Umur yang Diperkosa Oleh Putranya Untuk Dinikahkan

Devi 31 May 2021, 03:26
Foto : Ibnu Hajar Tanjung
Foto : Ibnu Hajar Tanjung

RIAU24.COM -  Ayah korban mengecam tawaran untuk menikah dan menginginkan keadilan bagi putrinya yang telah dianiaya oleh putra politisi tersebut.

Seorang putra seorang anggota parlemen berusia 21 tahun di Bekasi, Indonesia telah menyerahkan diri kepada polisi setempat pada 21 Mei 2021 setelah melarikan diri selama sebulan karena memperkosa dan memaksa seorang gadis di bawah umur - yang saat itu adalah pacarnya.

Pelaku, yang diidentifikasi berinisial AT, sebelumnya melewatkan dua panggilan polisi dan bersembunyi di rumah temannya di kota tetangga Bandung.

Sambungan berita: zxc1
Halaman: 12Lihat Semua