Waduh, Kasus Perceraian di Kuansing Meningkat, Capai 273 Kasus
RIAU24.COM - KUANSING- Tingkat perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, ternyata meningkat yakni mencapai 273 kasus.
" Sejak Januari - Mei 2021, angka perceraian di Kuansing mencapai 273 perkara perceraian," Ungkap Kepala Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Niva Resna, S.Ag melalui Wakil Ketua H. Mohammad Mu'min S,H.I, M.H dalam releasenya kepada wartawan Kuansing beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, dari 273 kasus perceraian yang ditanganinya, baru 268 perkara yang tuntas, dan 5 perkara sedang diproses persidangan.