Anies Baswedan Kembali Difitnah Terima Rumah Mewah Dari Naga Reklamasi
"Sengaja diframing seolah-olah terima rumah karena izin reklamasi Ancol. Sangat jahat," tandas dia.
Padahal, kata Tatak, pengembang property Australia Crown grup sudah membangun dan menjual propertinya di Ancol itu sejak 2019, jauh sebelum izin perluasan daratan Ancol pada 24 Februari 2020. "Kalau soal Pergub izin perluasan kawasan Ancol sudah pernah saya cuitkan juga. Tidak sama dengan reklamasi Teluk Jakarta yang merusak lingkungan," terang dia.
Tatak mengingatkan fitnah adalah kejahatan meskipun tidak diproses secara hukum. Termasuk, kata dia, meskipun fitnah tersebut diulang-ulang sehingga dianggap sebagai kebenaran.
"Orang boleh saja melempar fitnah jahat tanpa ada konsekuensi hukum. Orang boleh saja mengulang-ulang fitnah, sehingga diterima oleh sebagian orang sebagai kebenaran. Tapi fitnah tetaplah sebuah kejahatan. Ada konsekuensi dari setiap perbuatan jahat, di dunia dan di akhirat," pungkas Tatak.
Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi tak bisa diam melihat massifnya peredaran foto tersebut di jagat maya. Lalu, ia iseng melacak foto tersebut dengan aplikasi pencari foto. Dari penelusuran itu diketahui, foto tersebut dicomot dari sebuah situs jual beli rumah. Adapun lokasi rumah itu berada di Cipayung, Jakarta Timur, bukan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti yang dinarasikan.