Kejamnya Perusahaan Pinjaman Online, Ibu Guru Ini Nyaris Bunuh Diri Karena Diteror Debt Collector
Mengalami teror dan intimidasi itu, Melati kemudian mencari bantuan hukum ke sejumlah orang. Salah satunya adalah pengacara Slamet Yuono. Mereka kemudian melaporkan perlakuan teror pinjol ini ke Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Bu Melati sudah mengirimkan surat ke Satgas, terkait teror yang dilajukan pinjol, kami mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Satgas Waspada Investasi," kata Slamet.
Tak hanya itu, pihaknya ternyata juga menemukan ada sejumlah pinjol illegal dan hal itu juga sudah dilaporkannya ke satgas. Ia berharap pinjol ilegal dan meresahkan ini bisa segera ditutup oleh pemerintah.
"Harapan kami ada tindakan tegas dari satgas untuk menutup pinjol yang meresahkan masyarakat dan memblokir aplikasinya," tuturnya.
Cara ini ditempuhnya agar Melati mendapatkan keadilan dari serangkaian teror dan tekanan yang dialaminya. Bukan berarti, kliennya itu disebut ingin mengemplang utang. "Bukannya kami ngemplang utang, tapi cara penagihannya, buktinya ibu (Melati) sudah melunasi ke yang legal kok," pungkas dia.***