Terkait Ini, Ketua DPH LAMR Bengkalis MKA dan DKA Kembali Gelar Musyawarah Khusus
RIAU24.COM -BENGKALIS - Majelis Kerapatan Adat (MKA) bersama Dewan Kehormatan Adat (DKA) LAMR Kabupaten Bengkalis kembali menggelar Musyawarah Khusus, Kamis 6 Mei 2021.
Musyawarah khusus ini dilakukan dalam menindak lanjuti penyampaian sikap mosi tak percaya sejumlah unsur MKA, DPH dan DKA terhadap Ketua DPH LAMR Bengkalis, H Sofyan Said.
Musyawarah Khusus dihadiri oleh Datuk Seri H Bustami HY selaku Ketua Umum DKA beserta Anggota DKA dan Datuk Seri H Zainuddin Yusuf selaku Ketum MKA beserta Anggota.Disamping itu turut hadir juga beberapa perwakilan dari DPH sebagai peninjau.
Dalam Musyawarah Khusus tersebut, MKA dan DKA membahas terkait poin-poin yang menjadi dasar bagi beberapa unsur MKA, DPH dan DKA membuat pernyataan sikap mosi tidak percaya.
“Sesuai dengan fungsi dan wewenang MKA sebagai pucuk pimpinan tertinggi LAMR Kabupaten Bengkalis, dilaksanakanlah Musyawarah Khusus MKA bersama DKA LAMR Kabupaten Bengkalis untuk mengambil kata sepakat guna penyelesaian permasalahan tersebut,”ucap H. Zainuddin Yusuf.
Poin-poin yang dibahas antara lain, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Sofyan Said tidak mengikuti ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam AD/ART LAMR, yang seharusnya menjadi pedoman dan dasar dalam melaksanakan Kebijakan Program dan Kegiatan LAMR. Sehingga dengan demikian telah terjadi pelanggaran AD / ART LAMR.