Pria Ini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Setelah Membunuh Ibu, Istri dan 2 Anaknya dengan Palu Agar Bisa Tinggal dengan Selingkuhannya
RIAU24.COM - Seorang pria yang memukul istri, ibu dan dua anaknya hingga tewas dengan palu telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Coder Anatoliy Malets (32) menyerang keluarganya di apartemen mereka di Vinnytsia, Ukraina pada 31 Desember 2018 setelah keluarganya itu diduga menyuruh Coder berhenti tinggal dengan wanita simpanannya.
Pengadilan mendengar bahwa pria itu menghancurkan kepala ibunya yang berusia 63 tahun dan istrinya Nadezhda (30) dengan palu, sebelum menyebabkan luka yang sama pada putri dan putranya, masing-masing berusia tiga dan tujuh tahun.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Dia diketahui marah saat akan mengambil barang-barangnya untuk pindah dan tinggal dengan kekasihnya itu.