Menu

Pria Ini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Setelah Membunuh Ibu, Istri dan 2 Anaknya dengan Palu Agar Bisa Tinggal dengan Selingkuhannya

Amerita 30 Apr 2021, 15:11
google
google

RIAU24.COM -  Seorang pria yang memukul istri, ibu dan dua anaknya hingga tewas dengan palu telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Coder Anatoliy Malets (32) menyerang keluarganya di apartemen mereka di Vinnytsia, Ukraina pada 31 Desember 2018 setelah keluarganya itu diduga menyuruh Coder berhenti tinggal dengan wanita simpanannya.
zxc1
Pengadilan mendengar bahwa pria itu menghancurkan kepala ibunya yang berusia 63 tahun dan istrinya Nadezhda (30) dengan palu, sebelum menyebabkan luka yang sama pada putri dan putranya, masing-masing berusia tiga dan tujuh tahun.
 

Dia diketahui marah saat akan mengambil barang-barangnya untuk pindah dan tinggal dengan kekasihnya itu.

Setelah mengeksekusi keluarganya, Malets melarikan diri dari tempat kejadian. Dalam perjalanan keluar dari apartemen, terpidana pembunuh membungkus senjata pembunuhan berlumuran darah itu dengan kain dan melemparkannya ke dalam tempat sampah.
zxc2
Dalam upaya untuk membuat alibi, tersangka pembunuh pergi menemui kekasihnya, kata penyelidik.

Setelah menghabiskan beberapa waktu di sana, pria itu kembali ke tempat kejadian, menelepon polisi dan melaporkan bahwa "seseorang telah menyerang keluarganya".

Ketika layanan darurat tiba di tempat kejadian, mereka menemukan gadis kecil itu terbaring tak sadarkan diri tetapi masih hidup di antara tubuh anggota keluarganya yang dimutilasi.

Gadis itu dilarikan ke perawatan intensif, di mana dia meninggal karena patah tulang tengkorak yang fatal dan cedera otak traumatis satu jam kemudian.

Malets ditangkap setelah kriminolog mendeteksi jejak elemen di celananya. Senjata pembunuh juga ditemukan di tempat pembuangan sampah lokal di bawah berton-ton sampah.

Menurut polisi, Malets kemudian mengaku membunuh keluarganya setelah dihadapkan dengan bukti. Laporan mengkonfirmasi bahwa pria itu dalam keadaan sadar pada saat kejadian dan pemeriksaan mental menunjukkan dia sadar akan apa yang dia lakukan.

Selama hukuman, hakim berkata: "Terdakwa memutuskan untuk melakukan pembunuhan yang disengaja untuk menghilangkan hambatan untuk kohabitasi dengan wanita lain."