Jumlah Covid19 Meningkat, Tim Gabungan Yustisi Berikan Teguran dan Himbauan Pada Warga
Kasatpol PP Riau Hadi Penandio didampingi Kasi Trantibum dan Tranmas Eka Dinata kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi Gubernur Riau Nomor 68/INS/2021 tentang Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RT dan RW, yang berpotensi menularkan Corona Virus Disease 2019.
zxc2
"Kegiatan ini untuk memberikan penyadaran terhadap masyarakat agar jangan lengah dalam menghadapi keadaan yang masih diselimuti dengan wabah Covid 19, Kami tidak akan pernah lengah dalam mengingatkan masyarakat, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga hal ini mampu menekan angka penyebaran Covid 19, karena saat ini keadaan di Provinsi Riau tercatat tingginya angka penyebaran Covid 19 maka dari itu kami akan terus ingatkan masyarakat" ujarnya.
Tim Yustisi juga memberikan teguran dan himbauan pada pemilik tempat usaha agar mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkait Protokol kesehatan.
"Kita juga memberikan himbauan dan teguran kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah seperti Perwako maupun Perda," pungkasnya.