Menu

Jumlah Covid19 Meningkat, Tim Gabungan Yustisi Berikan Teguran dan Himbauan Pada Warga

Khairul Amri 25 Apr 2021, 13:56
Kasatpol PP Riau Hadi Penandio memberikan masker kepada warga yang kedapatan keluar rumah tidak mengikuti Protokol Kesehatan. (foto. Ist)
Kasatpol PP Riau Hadi Penandio memberikan masker kepada warga yang kedapatan keluar rumah tidak mengikuti Protokol Kesehatan. (foto. Ist)

RIAU24.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Riau Hadi Penandio, Kasatpol PP kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya S.I.K MH dan Kabag Ops Kompol Lilik Surianto SST SH melaksanakan kegiatan Yutisi Gabungan.

Kegiatan ini dilakukan untuk Penegakan Peraturan Pemerintah terhadap Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu (24/04/2021) malam hingga dini hari.

zxc1

Sebanyak sekitar 70 orang personil gabungan (terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Gugus Covid Pemko Pekanbaru) Pelaksanaan Operasi tersebut dimulai pada pukul 21.00 WIB diawali dengan apel terlebih dahulu di Bundaran Keris Jl. Dipoenogoro lalu melanjutkan Patroli diawali dengan menuju Jl. Sudirman menuju Jl. Riau terpantau keadaan terlihat kondusif.

Lalu tim gabungan bergerak menuju Jl. Soekarno Hatta dan diteruskan ke Jl. HR. Soebrantas terpantau keadaan banyak yang terlihat masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dan banyaknya pedagang yang juga melanggar Protokol Kesehatan.

Sehingga rombongan melakukan Patroli, Penertiban dan Himbauan terhadap tempat-tempat Usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M ditengah Pandemi Wabah Covid 19.

Kasatpol PP Riau Hadi Penandio didampingi Kasi Trantibum dan Tranmas Eka Dinata kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi Gubernur Riau Nomor 68/INS/2021 tentang Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RT dan RW, yang berpotensi menularkan Corona Virus Disease 2019.

zxc2

"Kegiatan ini untuk memberikan penyadaran terhadap masyarakat agar jangan lengah dalam menghadapi keadaan yang masih diselimuti dengan wabah Covid 19, Kami tidak akan pernah lengah dalam mengingatkan masyarakat, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga hal ini mampu menekan angka penyebaran Covid 19, karena saat ini keadaan di Provinsi Riau tercatat tingginya angka penyebaran Covid 19 maka dari itu kami akan terus ingatkan masyarakat" ujarnya.

Tim Yustisi juga memberikan teguran dan himbauan pada pemilik tempat usaha agar mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkait Protokol kesehatan.

"Kita juga memberikan himbauan dan teguran kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah seperti Perwako maupun Perda," pungkasnya.