Menu

Jason Tjakrawinata Pelaku Penganiaya Perawat di Palembang Minta Maaf, Mengaku Kelelahan

Rizka 17 Apr 2021, 15:05
google
google

“Saya mohon juga kepada pihak yang dirugikan, kepada korban dan keluarganya supaya dibukakan pintu maaf buat saya. Saya benar-benar tersulut emosi sesaat saja karena melihat kondisi anak saya (sakit),” kata Jason.

Sebelum insiden itu, pria yang memiliki usaha sparepart kendaraan di OKI itu menerangkan dirinya sangat sedih dan khawatir dengan kesehatan putranya yang sudah empat hati dirawat di RS karena radang paru-paru.

“Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis, saya tidak terima,” tandasnya.

Aksinya tersebut membuat Jason terancam jerat pasal berlapis yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam dua tahun penjara, dan pasal Pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.

Jason dikenakan pasal tambahan karena sempat merusak telepon genggam milik perawat AR yang merekam peristiwa penganiayaan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua