150 Mubaligh Ikut Sosialisasi Belanja Bijak dan Wakaf Uang, Ini Tujuan BI Riau
Kemudian, dalam rangka mendukung gerakan wakaf uang tersebut, BI membantu dan memfasilitasi agar masyarakat membayarkan dengan sistem digital melalui QRIS. Serta, menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga pengumpul infak, zakat, dan wakaf yang resmi seperti Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa lainnya.
Adapun fasilitas yang disiapkan BI adalah dengan menerbitkan QRIS wakaf seperti dengan BWI, sehingga setiap mubalig yang digandeng akan diberikan kode QRIS, yang dapat digunakan mubalig untuk mengajak jemaah melakukan wakaf uang secara digital.
"Kami harap tentang wakaf uang ini juga bisa disampaikan oleh para mubaligh saat mereka menyampaikan ceramah di masjid atau di kelompok pengajian keagamaan," tandasnya.