Perempuan Ini Dihukum 3 Bulan Penjara Setelah Unggah Foto Telanjang Mantannya di Instagram
RIAU24.COM - Inggris - Yasmin Walker (30) dihukum tiga bulan penjara seteah memposting foto telanjang mantan kekasihnya sembari mengolok-olok kejantanannya dengan menambahkan emoji tertawa.
"Apa-apaan itu?" tulis Yasmin di Instagramnya yang diikuti oleh 1.300 Followers.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
Dia mengolok-olok mantannya lewat keterangan foto, menjelek-jelekkan mantannya dan menghina kekurangannya.
Mantan kekasihnya tengah berada di bioskop saat pertama kali mendengar tentang unggahan Yasmin itu, dia langsung mengancam akan melaporkan Yasmin ke polisi.
Yasmin ditangkap atas tuduhan sengaja mengungkapkan foto seksual pribadi dengan maksud menyebabkan rasa malu, namun, ia mengelak, beralasan bahwa dia mengunggah gambar itu tanpa sengaja dan tak bermaksud apa-apa.