Perempuan Ini Dihukum 3 Bulan Penjara Setelah Unggah Foto Telanjang Mantannya di Instagram
RIAU24.COM - Inggris - Yasmin Walker (30) dihukum tiga bulan penjara seteah memposting foto telanjang mantan kekasihnya sembari mengolok-olok kejantanannya dengan menambahkan emoji tertawa.
"Apa-apaan itu?" tulis Yasmin di Instagramnya yang diikuti oleh 1.300 Followers.
zxc1
Dia mengolok-olok mantannya lewat keterangan foto, menjelek-jelekkan mantannya dan menghina kekurangannya.
Mantan kekasihnya tengah berada di bioskop saat pertama kali mendengar tentang unggahan Yasmin itu, dia langsung mengancam akan melaporkan Yasmin ke polisi.
Yasmin ditangkap atas tuduhan sengaja mengungkapkan foto seksual pribadi dengan maksud menyebabkan rasa malu, namun, ia mengelak, beralasan bahwa dia mengunggah gambar itu tanpa sengaja dan tak bermaksud apa-apa.
zxc2
Dia dinyatakan bersalah dalam persidangan di Pengadilan Scarborough Magistrates dan dijatuhi hukuman di Pengadilan York Crown pada hari Jumat, (2/4).
Pengacara Yasmin, Graham Parker mengatakan bahwa kliennya tengah mengalami gangguan stres pasca berakhirnya hubungannya dengan mantannya itu.
Yasmin Walker mengklaim bahwa penglihatannya yang buruk membuatnya mengklik "tombol yang salah". Klaimnya ditolak selama persidangan.
Saat persidangan, Hakim Sean Morris mengatakan bahwa Yasmin sengaja memperlihatkannya kepada banyak orang foto pribadi mantannya yang sangat intim.
“Saya khawatir jenis kejahatan ini perlu dicegah karena jenis kejahatan dunia maya ini, yang menyebabkan orang-orang mendapatkan detail paling intim mereka tersebar di seluruh dunia, memiliki efek yang menghancurkan pada orang-orang, dan publik perlu tahu bahwa jenis kejahatan ini kejahatan itu serius, ”tambah Morris.