Begini Cara Terhindar Dari Tilang Elektronik ETLE di Ruas Jalan Pekanbaru
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah memberlakukan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE).
Agar masyarakat menjadi paham, ETLE di Riau tidak langsung diberlakukan.
Selama 1 bulan tilang elektronik di Pekanbaru berupa sosialisasi.
Diterapkan di Jalan HR Soebrantas-Jl M Yamin, Simpang Jalan Harapan Raya-Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta.
Agar dapat terhindar dari tilang elektrinik ini, wajib untuk mematuhi aturan lalu lintas. Meskipun tak ada petugas kepolisian di lokasi dikutip dari suara.com, Rabu, 31 Maret 2021.