Bapenda Bengkalis Akan Gunakan Citigov Sebagai Inovasi Layanan Digital Pembayaran PBB P2
Dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
“Jadi apa yang kita lakukan saat ini, juga salah satunya adalah bagian dari 8 area intervensi Korsupgah KPK,” kata Supardi.
Sementara itu, Kabid Penagihan dan Keberatan Bapenda Bengkalis, Syahruddin didampingi Kepala UPT PBB P2 Bapenda, Oki Farhadinata mengatakan, melalui CitiGov, masyarakat dapat mengakses seluruh jenis layanan PBB P2 yang tersedia, seperti pendaftaran objek pajak baru, pembetulan, cetak salinan SPPT dan lain-lain. Masyarakat juga juga bisa mengetahui jumlah tagihan PBB P2 serta progress pengajuan pelayanan secara real time.
Mengingat penerapan CitiGov ini baru mulai diterapkan pada tahun 2021, pria yang akrab disapa Am ini mengatakan, Bapenda akan terus mensosialisasikan ke masyarakat dalam berbagai kesempatan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media.
“Kita mohon kerjasama yang baik seluruh petugas PBB juga agar dpt memberikan info kepada masyarakat akan layanan ini tentunya dengan tujuan adalah mencapai target yg di tetapkan di Desa/Kelurahan,” ujar Syahruddin.
Menambah apa yang disampaikan Syahruddin, Oki Farhadinata mengatakan, dengan adanya aplikasi CitiGov, maka secara tidak langsung mendukung penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.